Selasa, 29 Oktober 2013

MENINGKATKAN MUTU MADRASAH MELALUI MGMP

 

A. Judul Penelitian

“Upaya Peningkatan Mutu Madrasah melalui Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) (studi kasus di MTs An-Nusyur Aeng Panas).”

B. Konteks Penelitian

Madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang sudah cukup tua usianya. Sekitar 1909 M madrasah sudah mulai berkembang di bumi Nusantara Indonesia. Dalam rangka memperkukuh eksistensi madrasah menjadi komponen pendidikan nasional sebagai penyelenggara kewajiban belajar, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran Nomor 4 tahun 1950, pada Pasal 10 ayat (2) dinyatakan bahwa belajar disekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.[1]
Kebijakan pemerintah meningkatkan mutu madrasah ternyata belum final. Puluhan bahkan ratusan, mungkin juga ribuan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendongkrak mutu madrasah. Pengelola madrasah-pun tidak ketinggalan melakukan inovasi untuk meningkatkan mutu input dan output madrasah. Meskipun demikian, peningkatan mutu madrasah masih kurang memuaskan. Walaupun ada juga beberapa madrasah yang mutunya setigkat dengan sekolah-sekolah dilingkungan diknas. Namun madrasah yang seperti itu, jumlahnya masih sedikit dan belum representatif.
Diantara banyak faktor yang mempengaruhi mutu madrasah adalah mutu guru. Guru merupakan profesi yang memegang peranan cukup besar dalam dunia pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu madrasah tidak terlepas dari peranan guru. Tinggi rendahnya mutu pendidikan di madrasah berkorelasi positif dengan tinggi rendahnya mutu guru.  Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dan pengelola madrasah yang terkait dengan peningkatan mutu guru harus diutamakan.[2]
Kesejahteraan guru di madrasah, baik guru PNS maupun non PNS, dewasa ini mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Gajinya dinaikkan, tunjangan fungsional juga dinaikkan. Ditambah lagi guru-guru swasta akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah. Apalagi bagi yang lulus sertifikasi, ia akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji. Sehingga tidak berkelebihan jika belakangan ini banyak yang berkeinginan menjadi guru. Setelah sekian lama profesi ini sepi dari peminat yang berbakat. Karena mereka kuatir tidak punya masa depan yang cerah hidup menjadi guru yang gajinya kecil.
Setelah kesejahteraan guru diperhatikan, pertanyaan yang muncul kemudian, jika gaji dan tunjangan para guru naik, apa ada jaminan mutu pendidikan akan naik? Seberapa besar sigifikansinya? Mungkinkah bila gaji dan tunjangan guru naik, maka ia akan lebih profesional?.
Kita tentu senang sekali gaji dan tunjangan guru naik. Namun sangat disayangkan bila tidak bisa merubah perilaku guru. Kurikulumnya sudah ditetapkan KTSP, tetapi cara mengajar dan mengevaluasi tetap cara lama. Tidak ada kreativitas yang menunjukkan suatu kemajuan setelah gaji dan tunjangan naik. Dan ironis sekali bila pemerintah sudah terlanjur banyak mengeluarkan biaya, tetapi profesionalisme guru belum juga terwujud.
Memang tidak mudah menjadi guru yang profesional. Tetapi buklan berarti tidak bisa diraih. Selagi ada kemauan belajar untuk menguasai materi, metode, cara mengevaluasi, membuka diri untuk menerima hal-hal baru, dan mencoba menerapkan dalam pembelajaran di kelas, lambat laun kita akan menjadi guru yang berkarakter. Yaitu guru yang profesional. Oleh karena itu pemberdayaan guru adalah suatu keharusan.
Guru sebagai seorang yang di gugu dan ditiru harus selalu membaca, memabaca literatur maupun membaca keadaan. Allah SWT selalu memerintahkan untuk selalu membaca. Seperti firman Allah dalam surah Al-‘Ankabuut ayat 45:

Artinya    :  Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.[3]
Serta firman Allah dalam surah Al ‘Alaq ayat 1:
Artinya    :  Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.[4]
Tugas utama guru adalah mengajar, maka ia harus mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga pengajar. Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan profesional dalam bidang mengajar dan pembelajaran. Dengan kemampuan itu guru dapat melaksanakan perannya, yaitu (1) sebagai fasilitator, yang menyediakan kemudahan-kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar mengajar, (2) sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan pada proses belajar mengajar, (3) sebagai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan yang menantang siswa agar melakukan kegiatan belajar dengan bersemangat, (5) sebagai model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada peserta didik agar berperilaku sesuai dengan norma, (7) sebagai motivator, yang turut menyebar luaskan usaha-usaha pembaharuan kepada masyarakat khsussunya kepada subjek didik yaitu siswa, (8) sebagai agen moral dan politik, yang turut serta membina moral masyarakat, peserta didik serta menunjang upaya-upaya pemba ngunan, (9) sebagai agen kogitif, yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada peserta didik danmasyarakat, (10), sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam kelas sehingga proses belajar mengajar berhasil.[5]
Kenyataan di lapangan menunjukkan, kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran sangat bervariasi, begitu juga mengenai kualifikasi keguruannya beraneka ragam. Perlu ada upaya dalam meningkatkan kemampuan profesionalime guru, tidak terlepas dari peran Dinas Pendidikan maupun Departemen Agama dan K3M (Kelompok Kerja Kepala Madrasah) dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai upaya peningkatan profesioanlisme guru, kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya ; seminar, lokakarya, penataran dan sebagainya[6]. Salah satu kegiatan yang selama ini dianggap efektif adalah melaui suatu forum atau wadah kegiatan guru mata pelajaran sejenis dalam suatu sanggar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang mana dalam kegiatan ini guru yang berasal dari satu rumpun (bidang studi) berkumpul untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang studi yang sama. Wadah ini antara lain untuk komunikasi, konsultasi, informasi dan koordinasi sesama guru.[7] Di MGMP guru dengan gaya mengajar yang berbeda dan menghadapi siswa yang juga berbeda dapat berdiskusi, berbagi pengalaman dan mencari solusi permasalahan yang dihadapinya di kelas. Program MGMP dirancang sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran dan juga disesuaikan dengan paradigma baru dibidang pendidikan.
Namun masih banyak guru yang tidak mau membuka kesempatan untuk menjadi guru profesional. Atas dasar inilah maka peneliti tertarik melakukan penelitian di Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur dengan judul sebagai berikut: “Upaya Peningkatan Mutu Madrasah Melalui Pemberdayaan MGMP (Studi Kasus di MTs An-Nusyur Aeng Panas Pragaan Sumenep)”

C. Fokus Penelitian

Sehubungan dengan kontek penelitian diatas maka dapat dirumuskan fokus penelitian yang dapat diajukan dalam penelitian ini sebagai berikut:
1.      Bagaimana peran MGMP tehadap kemajuan Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
2.      Apa Upaya Pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan MGMP guna peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.      Faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?

D.    Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan dengan berpedoman kepada fokus penelitian, yaitu:
1.    Untuk mengetahui peran MGMP terhadap Peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur.
2.    Untuk mengetahui upaya pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan MGMP guna peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.    Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?

E.     Kegunaan Penelitian

Penelitian ini mempunyai dua manfaat (nilai guna) besar, yaitu makna secara teoritis dan makna praktis. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan bagi upaya peningkatan Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur, khususnya dalam meningkatkan profesionalitas guru MTs An-Nusyur dan bahkan kalau mungkin akan mengundang perhatian dan pemikiran untuk menggali bagaimana seharusnya MGMP betul-betul menjadi wadah dalam menigkatkan profesionalitas guru Adapun secara praktis hasil penelitian ini mungkin akan memberikan makna pada beberapa kalangan, antara lain:
1.      Untuk mengetahui peran MGMP terhadap Peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur.
2.      Untuk mengetahui upaya pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan MGMP guna peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
F.     Alasan Pemilihan Judul
MGMP merupakan wadah yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Oleh karena itu MGMP dianggap perlu untuk dilaksanakan dan dikembangkan guna kemajuan lembaga pendidikan, karena ruh kemajuan suatu lembaga tergantung kepada gurunya, guru yang profesional menjadi indikator sebuah kemajuan lembaga pendidikan. Maka penulis perlu menjabarkan problematika MGMP sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
G.    Batasan Istilah Dalam Judul
Ada beberapa istilah yang barangkali kurang dimengerti oleh pembaca, dan agar ada kesepadanan pemahaman antara peneliti dan pembaca, maka dari itu peneliti perlu untuk menjelaskan beberapa istilah asing sebagai berikut:
Upaya Peningkatan Mutu Madrasah melalui pemberdayaan MGMP adalah langkah untuk memajukan madrasah melalui kegiatan musyawarah antar guru mata pelajaran yang digunakan guru Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur sebagai sarana/wadah untuk meningkatkan profesionalitasnya.


[1] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Logos, 1999) hlm., 195
[2] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta: Prenada Media, 2004) hlm., 91
[3] Depag, al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, semarang, 1994) hlm. 635
[4] Ibid., hlm.1079
[5] Sukmana, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (Mgmp) Sebagai Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru, Kepada Edesukmana (Edesukmana@wordpress.com)
[6] Ibid. (Edesukmana@wordpress.com)
[7] Suleha, Peningkatan Wawasan Guru melalui MGMP, kepada Pemikiran Rakyat Online (http://www.pikiran-rakyat.com)

0 komentar:

Posting Komentar