A. Judul Penelitian
“Upaya Peningkatan Mutu Madrasah
melalui Pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) (studi kasus di MTs
An-Nusyur Aeng Panas).”
B. Konteks Penelitian
Madrasah merupakan
lembaga pendidikan Islam yang sudah cukup tua usianya. Sekitar 1909 M madrasah
sudah mulai berkembang di bumi Nusantara Indonesia. Dalam rangka memperkukuh
eksistensi madrasah menjadi komponen pendidikan nasional sebagai penyelenggara
kewajiban belajar, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pokok Pendidikan dan
Pengajaran Nomor 4 tahun 1950, pada Pasal 10 ayat (2) dinyatakan bahwa belajar
disekolah-sekolah agama yang telah mendapat pengakuan dari menteri agama
dianggap telah memenuhi kewajiban belajar.[1]
Kebijakan pemerintah
meningkatkan mutu madrasah ternyata belum final. Puluhan bahkan ratusan,
mungkin juga ribuan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk
mendongkrak mutu madrasah. Pengelola madrasah-pun tidak ketinggalan melakukan
inovasi untuk meningkatkan mutu input dan output madrasah. Meskipun demikian,
peningkatan mutu madrasah masih kurang memuaskan. Walaupun ada juga beberapa
madrasah yang mutunya setigkat dengan sekolah-sekolah dilingkungan diknas.
Namun madrasah yang seperti itu, jumlahnya masih sedikit dan belum
representatif.
Diantara banyak faktor
yang mempengaruhi mutu madrasah adalah mutu guru. Guru merupakan profesi yang
memegang peranan cukup besar dalam dunia pendidikan. Keberhasilan pendidikan di
suatu madrasah tidak terlepas dari peranan guru. Tinggi rendahnya mutu
pendidikan di madrasah berkorelasi positif dengan tinggi rendahnya mutu
guru. Oleh karena itu, kebijakan
pemerintah dan pengelola madrasah yang terkait dengan peningkatan mutu guru
harus diutamakan.[2]
Kesejahteraan guru di
madrasah, baik guru PNS maupun non PNS, dewasa ini mendapat perhatian yang
serius dari pemerintah. Gajinya dinaikkan, tunjangan fungsional juga dinaikkan.
Ditambah lagi guru-guru swasta akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah.
Apalagi bagi yang lulus sertifikasi, ia akan mendapatkan tunjangan sebesar satu
kali gaji. Sehingga tidak berkelebihan jika belakangan ini banyak yang
berkeinginan menjadi guru. Setelah sekian lama profesi ini sepi dari peminat
yang berbakat. Karena mereka kuatir tidak punya masa depan yang cerah hidup
menjadi guru yang gajinya kecil.
Setelah kesejahteraan
guru diperhatikan, pertanyaan yang muncul kemudian, jika gaji dan tunjangan
para guru naik, apa ada jaminan mutu pendidikan akan naik? Seberapa besar
sigifikansinya? Mungkinkah bila gaji dan tunjangan guru naik, maka ia akan
lebih profesional?.
Kita tentu senang sekali
gaji dan tunjangan guru naik. Namun sangat disayangkan bila tidak bisa merubah
perilaku guru. Kurikulumnya sudah ditetapkan KTSP, tetapi cara mengajar dan
mengevaluasi tetap cara lama. Tidak ada kreativitas yang menunjukkan suatu
kemajuan setelah gaji dan tunjangan naik. Dan ironis sekali bila pemerintah
sudah terlanjur banyak mengeluarkan biaya, tetapi profesionalisme guru belum
juga terwujud.
Memang tidak mudah
menjadi guru yang profesional. Tetapi buklan berarti tidak bisa diraih. Selagi
ada kemauan belajar untuk menguasai materi, metode, cara mengevaluasi, membuka
diri untuk menerima hal-hal baru, dan mencoba menerapkan dalam pembelajaran di
kelas, lambat laun kita akan menjadi guru yang berkarakter. Yaitu guru yang profesional.
Oleh karena itu pemberdayaan guru adalah suatu keharusan.
Guru sebagai seorang
yang di gugu dan ditiru harus selalu membaca, memabaca literatur maupun membaca
keadaan. Allah SWT selalu memerintahkan untuk selalu membaca. Seperti firman
Allah dalam surah Al-‘Ankabuut ayat 45:
Artinya : Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu,
yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.[3]
Serta firman Allah dalam surah Al ‘Alaq ayat 1:
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan.[4]
Tugas utama guru adalah mengajar, maka ia
harus mempunyai kewenangan mengajar berdasarkan kualifikasi sebagai tenaga
pengajar. Sebagai tenaga pengajar, setiap guru harus memiliki kemampuan
profesional dalam bidang mengajar dan pembelajaran. Dengan kemampuan itu guru
dapat melaksanakan perannya, yaitu (1) sebagai fasilitator, yang menyediakan
kemudahan-kemudahan bagi peserta didik dalam proses belajar mengajar, (2)
sebagai pembimbing, yang membantu siswa mengatasi kesulitan pada proses belajar
mengajar, (3) sebagai penyedia lingkungan, yang berupaya menciptakan lingkungan
yang menantang siswa agar melakukan kegiatan belajar dengan bersemangat, (5)
sebagai model, yang mampu memberikan contoh yang baik kepada peserta didik agar
berperilaku sesuai dengan norma, (7) sebagai motivator, yang turut menyebar
luaskan usaha-usaha pembaharuan kepada masyarakat khsussunya kepada subjek
didik yaitu siswa, (8) sebagai agen moral dan politik, yang turut serta membina
moral masyarakat, peserta didik serta menunjang upaya-upaya pemba ngunan, (9)
sebagai agen kogitif, yang menyebarluaskan ilmu dan teknologi kepada peserta
didik danmasyarakat, (10), sebagai manajer, yang memimpin kelompok siswa dalam
kelas sehingga proses belajar mengajar berhasil.[5]
Kenyataan di lapangan menunjukkan,
kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran sangat bervariasi, begitu juga
mengenai kualifikasi keguruannya beraneka ragam. Perlu ada upaya dalam
meningkatkan kemampuan profesionalime guru, tidak terlepas dari peran Dinas
Pendidikan maupun Departemen Agama dan K3M (Kelompok Kerja Kepala Madrasah) dalam
menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai upaya peningkatan profesioanlisme
guru, kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya ; seminar, lokakarya, penataran
dan sebagainya[6].
Salah satu kegiatan yang selama ini dianggap efektif adalah melaui suatu forum
atau wadah kegiatan guru mata pelajaran sejenis dalam suatu sanggar Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP), yang mana dalam kegiatan ini guru yang berasal dari
satu rumpun (bidang studi) berkumpul untuk mendiskusikan
permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan bidang studi yang sama. Wadah
ini antara lain untuk komunikasi, konsultasi, informasi dan koordinasi sesama
guru.[7] Di MGMP
guru dengan gaya
mengajar yang berbeda dan menghadapi siswa yang juga berbeda dapat berdiskusi,
berbagi pengalaman dan mencari solusi permasalahan yang dihadapinya di kelas.
Program MGMP dirancang sesuai dengan kebutuhan guru mata pelajaran dan juga
disesuaikan dengan paradigma baru dibidang pendidikan.
Namun masih banyak guru yang tidak
mau membuka kesempatan untuk menjadi guru profesional. Atas dasar inilah maka
peneliti tertarik melakukan penelitian di Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur dengan
judul sebagai berikut: “Upaya Peningkatan Mutu Madrasah Melalui Pemberdayaan
MGMP (Studi Kasus di MTs An-Nusyur Aeng Panas Pragaan Sumenep)”
C. Fokus Penelitian
Sehubungan dengan kontek penelitian
diatas maka dapat dirumuskan fokus penelitian yang dapat diajukan dalam
penelitian ini sebagai berikut:
1.
Bagaimana
peran MGMP tehadap kemajuan Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
2.
Apa Upaya
Pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan MGMP guna
peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.
Faktor apa
saja yang menjadi pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah
Tsanawiyah An-Nusyur?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan dengan
berpedoman kepada fokus penelitian, yaitu:
1.
Untuk
mengetahui peran MGMP terhadap Peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur.
2.
Untuk
mengetahui upaya pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan
MGMP guna peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.
Untuk
mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah
Tsanawiyah An-Nusyur?
E. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini mempunyai dua manfaat
(nilai guna) besar, yaitu makna secara teoritis dan makna praktis. Secara teoritis
penelitian ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan bagi upaya
peningkatan Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur, khususnya dalam meningkatkan
profesionalitas guru MTs An-Nusyur dan bahkan kalau mungkin akan mengundang
perhatian dan pemikiran untuk menggali bagaimana seharusnya MGMP betul-betul
menjadi wadah dalam menigkatkan profesionalitas guru Adapun secara praktis
hasil penelitian ini mungkin akan memberikan makna pada beberapa kalangan,
antara lain:
1.
Untuk
mengetahui peran MGMP terhadap Peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur.
2.
Untuk
mengetahui upaya pengelola Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur untuk memberdayakan
MGMP guna peningkatan Mutu Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur?
3.
Untuk
mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pemberdayaan MGMP di Madrasah
Tsanawiyah An-Nusyur?
F.
Alasan
Pemilihan Judul
MGMP merupakan wadah
yang sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Oleh karena itu MGMP
dianggap perlu untuk dilaksanakan dan dikembangkan guna kemajuan lembaga
pendidikan, karena ruh kemajuan suatu lembaga tergantung kepada gurunya, guru
yang profesional menjadi indikator sebuah kemajuan lembaga pendidikan. Maka
penulis perlu menjabarkan problematika MGMP sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
G.
Batasan
Istilah Dalam Judul
Ada beberapa istilah yang barangkali kurang dimengerti oleh pembaca,
dan agar ada kesepadanan pemahaman antara peneliti dan pembaca, maka dari itu
peneliti perlu untuk menjelaskan beberapa istilah asing sebagai berikut:
Upaya Peningkatan Mutu Madrasah melalui pemberdayaan
MGMP adalah langkah untuk memajukan madrasah melalui kegiatan musyawarah antar
guru mata pelajaran yang digunakan guru Madrasah Tsanawiyah An-Nusyur sebagai
sarana/wadah untuk meningkatkan profesionalitasnya.
[1] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: Logos,
1999) hlm., 195
[2] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam dalam Sistem
Pendidikan Nasional di Indonesia (Jakarta:
Prenada Media, 2004) hlm., 91
[3] Depag, al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: PT. Kumudasmoro Grafindo, semarang,
1994) hlm. 635
[4] Ibid., hlm.1079
[5] Sukmana, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (Mgmp) Sebagai Upaya
Meningkatkan Profesionalisme Guru, Kepada Edesukmana
(Edesukmana@wordpress.com)
[7] Suleha, Peningkatan Wawasan Guru melalui MGMP, kepada
Pemikiran Rakyat Online (http://www.pikiran-rakyat.com)
0 komentar:
Posting Komentar