SHALAT JUM’AT
A. Arti Definisi / Pergertian Shalat Jumat
Sholat Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua
rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa
beragama islam, merdeka dan menetap di dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi
bagi para wanita / perempuan, anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat
tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
Dalil Al-qur'an Surah Al Jum'ah ayat 9 :
Artinya
Hai
orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.
“Maksudnya:
apabila imam Telah naik mimbar dan muazzin Telah azan di hari Jum'at, Maka kaum
muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua
pekerjaannya.”
C. Syarat Wajib
Shalat Jum’at
1.
Islam
2.
Baligh
(dewasa)
3.
Sehat akal
4.
Laki-laki
5.
Sehat
jasmani
6.
Merdeka
(bukan budak
7.
Bermukim
(tidak sedang bepergian)
D. Syarat Sah
Shalat Jum’at
Syarat sah shalat jum’at sama dengan shalat fardu lima waktu, yaitu:
1.
Suci dari
hadats, baik hadats besar maupun kecil
2.
Suci
badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis
3.
Menutup
aurat
4.
Telah
masuk waktu shalat
5.
Menghadap
kiblat
E. Syarat Sah Mendirikan
Shalat Jumat
1.
Shalat
jumat diadakan di tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Bukan tempat
sementara seperti tanah kosong, ladang, kebun, dll.
2.
Dilaksanakan
secara berjamaah, minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang
dari ahlul jum’ah.
3.
Shalat
Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur
4.
Setelah dua
khutbah dari khatib.
F. Rukun Shalat Jum’at
Rukun shalat Jum’at sama dengan rukun Shalat fardu. Rukun shalat
jum’at adalah:
1.
Khatib
(lazimnya sekaligus sebagai iamam)
2.
Jama’ah
shalat Jum’at
3.
Dua
khotbah dan duduk diantara keduanya.
4.
Shalat dua
rakaat (salat Jum’at) dengan berjamaah;
G. Hikmah Shalat Jum'at
1.
Simbol
persatuan sesama Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan
barisan shaf yang rapat dan rapi.
2.
Untuk
menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara
yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3.
Menurut
hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4.
Sebagai
syiar Islam.
H. Sunat-Sunat
Shalat Jumat
1.
Mandi
sebelum datang ke tempat pelaksanaan sholat jum at
2.
Memakai
pakaian yang baik (diutamakan putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir,
mencukur kumis dan memotong kuku
3.
Memakai
pengaharum / pewangi (non alkohol).
4.
Menyegerakan
datang ke tempat salat jumat.
5.
Memperbanyak
doa dan salawat nabi.
6.
Membaca
Alquran dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
KETENTUAN KHUTBAH JUM’AT
A.
Pengertian Khutbah Jum’at
Khutbah Jum’at adalah pidato tentang ajaran agama Islaam sebagai
rangkaian shalat jum’at. Khutbah shalat jum’at dilaksnakan sebelum shalat
jum’at
B.
Syarat dan Rukun Khutbah Jum’at
1.
Syarat
Khutbah Jum’at
-
Khatib
harus suci dari hadats dan najis
-
Khatib
harus menutup aurat
-
Khutbah
dimulai setelah masuk waktu shalat Zhuhur
-
Khutbah
dilakukan dengan berdiri (kecuali tidak mampu)
-
Khatib
duduk sejenak antara dua khutbah, dan
-
Suara
khatib terdengar oleh jamaah
2.
Rukun
Khutbah Jum’at
Rukun khutbah jum’at yang harus dipenuhi bagi seorang khatib adalah
sebagai berikut:
-
Khatib
harus mengucapkan tahmid (puji-pujian kepada Allah swt.)
-
Khatib
harus mengucapkan shalawat atas nabi Muhammad saw
-
Khatib
harus mengucapkan dua kalimat syahadat
-
Khatib
berwasiat untuk jamaah tentang ketakwaan dan hal yang dipandang perlu sesuai
dengan kondisi jamaah
-
Khatib
membaca ayat al-Qur’an pada salah satu khutbah
-
Khatib
berdoa yang ditujuan kepada muslimin dan muslimat yang berisi permohonan ampun
atas segala dosa.
C.
Adab ketika Khutbah Sedang Berlangsung
Selama khutbah berlangsung, jamaah hendaknya bersikap sebagai
berikut:
1.
Jamaah
tenang mendengarkan khutbah dan duduk menghadap ke arah kiblat
2.
Jamaah
tidak berbicara selama khutbah berlangsung
3.
Jamaah
berdoa atau membaca istighfar saat khatib duduk diantara dua khutbah
D.
Beberapa Hal yang membatalkan Shalat Jum’at dan Pahala
Shalat Jum’at
Yang membatalkan shalat jum’at adalah semua yang membatalkan shalat
fardu. Yang membatalkan pahala shalat jum’at (saat khutbah berlangsung) adalah
1.
Bercakap-cakap
antara sesama jamaah
2.
Mengingatkan
atau menegur jamaah lain yang sedang bercakap-cakap.